KSPPS Dirgantara Mitra Sejahtera adakan kajian bulanan dengan pembahasan tentang review akad syariah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola dan pengurus KSPPS Dirgantara Mitra Sejahtera. Kajian dilaksanakan pada hari Rabu, 13 September 2023 dan akan diadakan satu bulan sekali secara rutin. Bertempat di aula kantor pusat KSPPS Dirgantara yang terletak di Jl. Kyai Mojo Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta dan berlangsung selama setengah hari.
Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah agar seluruh pengelola dan pengurus dari KSPPS Dirgantara Mitra Sejahtera dapat memahami dan dapat menjelaskan kepada orang lain tentang akad-akad yang digunakan di KSPPS Dirgantara Mitra Sejahtera. Pada kesempatan itu, akad yang dibahas adalah akad simpanan yang terdiri dari akad wadiah dan akad mudharabah mutlaqah. Sedangkan akad pembiayaan yang dibahas adalah akad murabahah yakni tentang jual beli barang melalui KSPPS Dirgantara Mitra Sejahtera.
Hadir pula ketua dari pengurus KSPPS Dirgantara Mitra Sejahtera yakni Drs. Medi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa terjadinya suatu akad bukanlah dari satu pihak atau satu pengelola saja, melainkan dari banyak pihak yakni Account Officer, teller, admin, manager, dan lainnya. Beliau juga menyampaikan tentang apa-apa saja yang harus dilakukan oleh pengelola KSPPS Dirgantara Mitra Sejahtera sebagai pengelola BMT dan juga sebagai hamba Allah, diantaranya dengan menjaga kesehatan, menambah pengetahuan, menjaga hubungan sesama manusia, dan yang paling utama adalah menjadi hamba Allah yang taat.
Acara tersebut juga dijelaskan mengenai bagaimana akad dapat terlaksana. Mulai dari bagaimana proses pengajuannya, proses pembeliannya untuk akad murabahah, hingga bagaimana yang harus dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) menangani pembiayaan yang dilunasi sebelum jatuh tempo. Apa saja yang boleh dan apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam akad tersebut.